Iklan Floating Google AdSense (Diperbaiki)
×
BerandaBerita Pelita OnlineDiana, Pemilik CV Sentoso Seal, Resmi Jadi Tersangka Kasus Penggelapan 108 Ijazah...

Diana, Pemilik CV Sentoso Seal, Resmi Jadi Tersangka Kasus Penggelapan 108 Ijazah Mantan Karyawan

– Advertisement –

BERITA –  Surabaya (22/05/25). Jan Hwa Diana, pemilik CV Sentoso Sea, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur (Jatim) dalam kasus penggelapan ijazah terhadap sejumlah mantan karyawannya. Penetapan tersangka dilakukan pada Kamis (22/5/2025) setelah polisi menemukan bukti kuat bahwa Diana menahan 108 ijazah SMA/SMK yang disembunyikan di rumahnya di kawasan Prada, Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya.

Kasus ini terungkap setelah Polda Jatim menaikkan status laporan LP/B/542/IV/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR ke tahap penyidikan. Dalam proses penyidikan, penyidik telah memeriksa sekitar 23 saksi dan berencana menambah pemeriksaan hingga 25 orang.

AKBP Suryono, Wadirreskrimum Polda Jatim, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan di beberapa lokasi, termasuk pergudangan CV Sentoso Seal di Margomulyo dan rumah Diana di Prada. Dari penggeledahan tersebut, ditemukan dan diserahkan 108 ijazah mantan karyawan yang sebelumnya ditahan oleh Diana.

Dengan bukti yang ada, Diana resmi ditetapkan sebagai tersangka penggelapan ijazah. Penyidik tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain seiring perkembangan penyidikan. Diana akan ditahan di Polrestabes Surabaya, bukan di Polda Jatim, karena sebelumnya ia dan suaminya, Handy Sunaryo, juga menjadi tersangka dalam kasus perusakan mobil. Ancaman hukuman bagi Diana dalam kasus ini adalah penjara selama empat tahun.

Polda Jatim terus mengembangkan kasus ini dengan melakukan pemeriksaan saksi tambahan guna mengungkap seluruh jaringan dan modus operandi penggelapan ijazah yang terjadi.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Drs. Agus Santoso, memberikan pernyataan terkait pentingnya penanganan kasus ini dalam konteks perlindungan hak-hak tenaga kerja. “Kasus penggelapan ijazah ini bukan hanya persoalan administratif, melainkan juga menyangkut hak dasar para pekerja yang harus dilindungi secara hukum.

Kami dari Kepolisian Daerah Jawa Timur berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang merugikan masyarakat, khususnya para pekerja. Penanganan kasus ini akan dilakukan secara menyeluruh dan transparan, agar memberikan efek jera dan memastikan keadilan bagi korban,” ujarnya.(*/Red)

Penyidik Kepolisian Saat Menunjukkan Bukti Ijazah Mantan Karyawan Cv Sentoso Seal Yang Ditahan Diana
Penyidik Kepolisian Saat Menunjukkan Bukti Ijazah Mantan Karyawan Cv Sentoso Seal Yang Ditahan Diana, Kamis (22/5/2025). Foto: Wildan Suarasurabaya*Net

Bersumber Dari : Pelitaonline.co

Artikel Terkait

Author Sawah Maya
Author Sawah Mayahttps://sawahmaya.com
Penulis, Editor dan Publisher

#Sedang TrendingHot