Puasa Tapi Tidak Sholat, Bagaimana Hukumnya ?

Sawahmaya.com

يرِصلَّانلا َمْعِ َو َلذْوَمْلا َمْعِنَف ْمُ َلاْوَم َوُىِولَّالاِب

Artinya ;

Maka dirikanlah sholat yang, tunaikanlah zakat dan berpeganglah kamu pada tali Allah. Dia adalah Pelindungmu, Maka Dialah Sebaik-baik pelindung dan sebaik- baik penolong”. (Qs. Al-Hajj [22]: 78).

Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa sholat ialah amalan pertama yang dilihat (hisab) Allah di hari akhirat kelak (HR Ibn Majah).

Bahkan dalam hadits lain dikatakan, “Antara hamba (mukmin) dan kafir ialah meninggalkan shalat,” (HR Ibnu Majah). Maksudnya meninggalkan shalat dapat menjadi perantara seorang untuk menjadi kafir.

Puasa tapi Tidak Sholat, Bagaimana HUKUMNYA ?

Setelah mengetahui terkait hadits penting soal mengerjakan sholat dan kewajiban puasa, bagaimana jika ada pertanyaan bagaimana hukum puasa tapi tidak sholat? mengingat keduanya merupakan ibadah wajib bagi umat Islam.

Feneomene tesebut muncul dari orang yang mengaku beragama Islam tetapi tidak melaksanakan shalat dengan berbagai alasan. Ada dua kondisi orang yang meninggalkan shalat; Meninggalkan shalat karena mengingkari kewajibannya dan meninggalkan shalat karena malas. Orang yang masuk dalam kategori pertama, maka ia akan mendapatlan hukuman murtad. Sementara orang yang meninggalkannya karena malas, hingga waktunya habis, maka ia masih di katakan muslim.

Sementara puasa orang yang tidak mengerjakannya karena malas atau sibuk, statusnya masih muslim dan puasanya tidak batal secara esensial. Kendati puasanya tidak batal secara esensial atau secara hukum fikih tidak di anggap batal dan tidak wajib qadha, namun puasanya tidak bernilai apa-apa dan pahalanya berkurang.

*Lanjut Baca Halaman Berikutnya >>>

Share:

Related Post

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar