Home » Kabar Peristiwa » Hukum Kriminal » Gara gara Pinjol : Tersangka Tegah Mutilasi Korban Jadi 62 Bagian

Gara gara Pinjol : Tersangka Tegah Mutilasi Korban Jadi 62 Bagian

Sawah Maya Maret 26, 2023

Kabar Peristiwa | Gara gara pinjol tersangka Pembunuhan mutilasi di ringkus Kepolisian. Pelaku tega mutilasi perempuan berinsial A (34) di Sleman. Nuredy mengatakan, informasi itu di peroleh berdasarkan keterangan pelaku pria berinisial HP (24). Yang di tangkap di Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (21/3) kemarin.

“Alasan yang bersangkutan melakukan pembunuhan adalah untuk menguasai harta milik korban. tersangka terlilit hutang pinjol dari 3 aplikasi senilai Rp8 juta”. Kata Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra di Mapolda DIY, Sleman, Rabu (22/3). Dari tangan korbannya, pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor dan dua handphone. Satu di antaranya telah ia jual seharga Rp600 ribu. Pelaku sendiri telah mengenal A sejak November 2022 silam setelah keduanya berkenalan via Facebook.

Motif pelaku ini di perkuat dengan sepucuk surat yang di tinggalkannya di kamar mesnya daerah Ngemplak, Sleman. Selain menyesal, HP juga menulis alasan nekat berbuat demikian lantaran terlilit utang.

Demi menghilangkan jejak perbuatannya, kata Nuredy. Pelaku lalu memotong tubuh korban menjadi beberapa bagian untuk dibuang ke septic tank kamar wisma.

Keterangan Pihak Kepolisian

“Yang mana niatnya pelaku, tubuh korban di buang ke septic tank. Sedangkan tulang akan di bawa menggunakan ransel yang kami temukan di TKP,” imbuh Nuredy.

Berdasarkan hasil autopsi kepolisian, korban di potong menjadi tiga bagian dan 62 potongan berukuran kecil dan sedang.

“Namun, di karenakan pekerjaan (mutilasi) yang di lakukan oleh tersangka membutuhkan waktu yang lama. Dan pada saat tersangka makan di warmindo, yang bersangkutan berubah pikiran,” Nuredy.

*Lanjut Baca Halaman Berikutnya

Tinggalkan komentar

Artikel Terkait