Mengenal Kyai Abdul Wahab Hasbullah

Sawahmaya.com

Perjalanan di Nahdlatul Ulama

Kiprah kyai Abdul Wahab Hasbullah di NU memang tidak bisa kita ragukan lagi. Sebelum NU hadir, beliau telah ikut serta mendirikan 3 organisasi embrio NU. Nahdlatul Fikr (kebangkitan pemikiran), Nahdlatul Wathan (kebangkitan negeri) dan Nahdlatul Tujjar (kebangkitan saudagar) adalah cikal-bakal berdirinya organisasi Islam terbesar di Indonesia saat ini.

Ketua Komite Hijaz

Sekitar tahun 1926, tahun di mana NU juga lahir pada saat itu, faham Wahabi telah menjarah Arab Saudi. Lahirlah kelompok pemikir Islam dari Indonesia bernama Komite Hijaz. Sekali lagi, peran kyai Abdul Wahab Hasbullah di sini muncul. Beliau menjadi ketua Komite Hijaz tersebut. Perkupulan ini di bentuk sebagai tanggapan dari ulama kalangan pesantren yang tidak setuju terkait beberapa kebijakan yang raja Ibnu Saud buat. Salah satunya, dalam pembatasan sistem bermazhab. Meskipun ada beberapa kelompok di Indonesia yang menyepakati kebijakan raja Arab Saudi itu, orang-orang kalangan pesantren tetap bersikukuh mengusulkan bentuk penolakannya. Muhammadiyah yang di pimpin Ahmad Dahlan dan PSII yang di pimpin H.O.S Tjokroaminoto adalah kelompok modernis Islam Indonesia yang menyambut hangat kebijakan yang berbau Wahabi tersebut.

Desakan dari kalangan pesantren yang terkumpul dalam Komite Hijaz itu membuahkan hasil yang memuaskan. Raja Ibnu Saud akhirnya mengurungkan keinginannya. Dia memperbolehkan orang bebas untuk bermazhab. Artinya, Ibadah di Mekah tidak ia batasi hanya dalam satu mazhab.

Pahlawan Nasional

Kiprah kyai Wahab Hasbullah tidak hanya berhenti sebagai tokoh yang berperan dalam berdirinya NU. Melainkan, beliau juga mengabdikan diri untuk tanah air. Pengabdian tersebut ia buktikan dengan perlawanan melawan penjajah baik sebelum maupun setelah kemerdekaan.

Kiyai yang wafat 29 Desember 1971 tersebut kemudian di angkat (mendapatkan gelar) sebagai pahlawan nasional. Gelar tersebut di berikan oleh bapak Joko Widodo, presiden RI, pada tanggal 7 November 2014.

Share:

Related Post