Home » ensiklopedia » Keagamaan » Perhatikan!!! Imsak Tidak Boleh Makan?!

Perhatikan!!! Imsak Tidak Boleh Makan?!

Anwar Shaleh April 5, 2023

Keagamaan | Kata “imsak” berasal dari bahasa Arab. Kata ini dapat di artikan sebagai “menahan diri” atau “menahan diri dari makan dan minum”. Dalam konteks Ramadan, istilah ini mengacu pada waktu yang Allah anjurkan bagi umat Islam untuk berpuasa, dan menjadi batas waktu terakhir bagi mereka untuk makan dan minum sebelum memulai puasa.

Lalu, Bolehkah Kita Makan?

Kata “imsak” mungkin sudah masyhur (lumrah) di kalangan kita. Lalu, ketika di tanya, apakah di waktu tersebut kita masih di perkenankan untuk makan atau sebaliknya? Tentu, jawaban nya adalah BOLEH. Lalu apakah itu benar?

Dilansir dari ceramah Ustadz Adi Hidayat, bahwa banyak orang SALAH FAHAM atas konteks ini. Beliau menyebut “Al Ahtho’ Asya’iah” (kesalahan yang sudah meluas). Kesalahan yang sudah lumrah sehingga hal ini seolah-olah sudah menjadi kebenaran. Pasalnya, orang-orang masih memperbolehkan untuk makan dan minum di waktu itu.

Beliau menjelaskan dengan teliti bahwa kata “imsak” itu sebenarnya sinonim dari kata “ashaum dan shiyam” yang artinya puasa. “Silahkan di cek dalam kitab mana saja” tambahnya. Ketika kita cek di beberapa kitab fiqh yang lumrah di pelajari di pesantren. Seperti, Fathul Qarib dan Fathul Mu’in.

Beliau Syaikh Muhammad bin Qasim al-Ghazziy (918 H / 1512 M) berpendapat dalam kitabnya Fathul Qarib:

کتاب بيان أحكام الصيام
وهو والصوم مصدران معناهما لغة الإمساك، وشرعاً إمساك عن مفطر بنية مخصوصة جميع نهار قابل للصوم من مسلم عاقل طاهر من حيض ونفاس

Lafadz الصيام (shiyam) dan الصوم (shaum) adalah dua bentuk masdar, yang secara bahasa keduanya bermakna إمساك (imsak) “menahan”. Dan secara syara’ adalah menahan dari hal-hal yang membatalkan puasa disertai niat tertentu sepanjang siang hari yang bisa menerima ibadah puasa dari orang muslim yang berakal dan suci dari haidl dan nifas.

Begitu juga dalam kitab Fathul Mu’in karangan syekh Zainuddin al-Malibari, beliau berpendapat:

باب الصّوم

وهو لُغَةً: الإِمساكُ. وشرعاً: إمساكٌ عن مُفطِرٍ بِشُروطِهِ الآتيَة.

Menurut bahasa kata الصّوم (shaum) mempunyai arti الإِمساكُ (imsak) “menahan”. Sedangkan menurut Syara’ adalah menahan diri dari segala yang membatalkan puasa dengan syarat-syarat seperti akan diterangkan.

Dari pemaparan dua sumber tersebut bahwa apa yang UAH katakan itu benar. Bahwa, imsak adalah waktu puasa di mana kita sudah TIDAK BOLEH makan dan melakukan hal-hal yang dapat membatalkan puasa.

Apakah Kita Selama Ini Salah?

Letak kesalahan kita selama ini ialah penggunaan kata “imsak” itu sendiri. Artinya, kita menempatkan kata “imsak” bukan pada tempatnya. Seharusnya, imsak itu waktunya sama dengan waktu adzan Subuh. Mengingat, sesuai dengan arti kata imsak itu sendiri yaitu puasa dimana kita sudah masuk awal waktu berpuasa yakni waktu Subuh.

Sedangkan, waktu imsak yang selama ini kita ketahui adalah 10 menit sebelum adzan subuh. Oleh karena itu, ketika kita pernah makan atau minum di waktu imsak ini. Maka, kita masih di perkenankan.

Jadi, kesimpulannya adalah kita masih BOLEH makan atau minum di waktu Imsak yang selama ini kita ketahui. Yakni, 10 menit sebelum adzan subuh. Kesalahannya bukan pada kebiasaan kita yang masih makan atau minum di waktu itu. Tetapi, penempatannya saja yang salah.

Lalu, Apa Istilah Sebelum Adzan Subuh Yang Tepat?

Istilah sebelum subuh untuk mengingatkan orang bahwa waktu subuh sudah dekat adalah “tanbihun” (dalam bahasa Indonesia artinya peringatan).

Ustadz Adi Hidayat menceritakan kisah sahabat nabi tentang hal ini. Beliau bercerita: Sejak zaman nabi, khusus di bulan Ramadhan yang adzan itu 2 orang. Adzan pertama itu Bilal bin Rabah sebagai muadzinnya. Setelah itu, abdullah bin Mas’ud akan di minta baca 50 ayat al-Qur’an. Kalau 2 hal ini selesai, maka umat Islam pada saat itu tahu bahwa ini hampir waktu Subuh. Maka, disebutkannya “tanbihun, tanbihun, tanbihun” (artinya, peringatan, peringatan, peringatan).Lalu diperingatkan juga “percepat makannya sebentar lagi fajar (waktu Subuh) tiba”. Kemudian saat waktu fajar tiba, Abdullah bin Abi Ummi Maktum adzan untuk yang kedua kalinya. Nah, baru di waktu ini di sebutkannya “imsakun, imsakun, imsakun” (Artinya, tahan, tahan, tahan) “sekarang waktunya puasa”.

Artikel Terkait